Dianggap melakukan praktek monopoli, Empat perusahaan swasta, PT. Papan Nirwana, PT. Cahaya Medika Health Care, PT. Ramamuza Bakti Usaha, dan PT. Abdiwaluyo Mitrasejahtera ajukan Judicial Review UU BPJS, Senin (13/4). Dimintai komentarnya, Ali Mahir mengatakan “UU itu mengamanatkan negara harus hadir melayani kebutuhan kesehatan bagi warganya.” Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Ali Mahir (dapil Jateng II) saat dihubungi Senin (13/4), menanggapi gugatan sejumlah perusahaan swasta yang mengajukan judicial review UU BPJS Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti dikutip www.dpr.go.id. “Hendaknya harus dipahami bahwa layanan kesehatan oleh BPJS adalah tanggung jawab negara kepada rakyat miskin yang diberikan dalam bentuk penerima bantuan iuran (PBI). Layanan kesehatan bagi rakyat miskin selama ini justru tak terlayani oleh negara. Karena layanan kesehatan bagi rakyat miskin dibayar negara, maka fasilitas kesehatan milik pemerintah menjadi garda terdepan dalam mewujudkan layanan kesehatan,” papar politisi Partai Nasdem tersebut. Ali Mahir menyampaikan keluhan masyarakat di daerah pemilihannya sebagai contoh, “masih banyak masyarakat yang belum paham soal BPJS. Kepesertaan, biaya, fasilitas dan layanan yang dapat mereka nikmati.” Keluhan yang juga disampaikan masyarakat saat pertemuan reses dengan Ali Mahir terkait pelayanan dan fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat peserta BPJS. “Dokter kurang, fasilitas juga kurang memadai,. Dirumah sakit masih harus antri panjang untuk dapat memperoleh tindakan medis,” Jelasnya. Iuran BPJS yang ditanggung Negara bagi rakyat miskin diakui memang masih terbatas dan tidak dapat membiayai pelayanan di rumah sakit swasta. Di sinilah pentingnya kehadiran negara dalam membantu rakyat miskin yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kesehatan. Jaminan sosial di dunia, umumnya diselenggarakan oleh negara, karena menyangkut hak dasar warga negara yang diatur konstitusi ungkap Ali Mahir. “Prinsip penyelenggaraan BPJS tidak mencari keuntungan. Jika rakyat miskin dibiarkan negara berkompetisi memperoleh layanan kesehatan oleh swasta, maka kejadian memilukan akan banyak terjadi. Kita saksikan, ada jenazah disandera RS swasta, karena keluarganya tidak mampu membayar pengobatan hingga meninggal. Ada lagi, bayi yang lahir lalu disandera RS, karena orangtuanya tidak memiliki uang. Ini harus diakhiri dan jangan ada kejadian serupa.”