JAKARTA (25 Mei): Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pertanahan untuk menjaga komitmen terhadap kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan dan industrialisasi tidak boleh mengorbankan keberlangsungan lahan pangan produktif.“Untuk apa? Untuk kita menjaga komitmen kita terhadap kedaulatan pangan nasional. Kita ingin menjaga juga jangan sampai kita melakukan pembangunan tapi di sisi yang lain kita kelaparan,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam RDP Komisi II dengan pejabat Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).Legislator Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Selatan I itu menjelaskan, kebijakan perlindungan lahan baku sawah (LBS) menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan nasional. Secara nasional, luas lahan baku sawah saat ini mencapai sekitar 10–11 persen dari total area penggunaan lain (APL) atau kawasan nonhutan.“Kalau kita lihat secara nasional, LBS itu ekuivalen dengan 10-11% dari APL. Jadi Indonesia ini kan tanahnya terdiri atas dua status, 63% kawasan hutan, 37% area penggunaan lain atau kawasan non-hutan. Dari kawasan non-hutan atau APL, itu ekuivalen 11%-nya oleh undang-undang ini harus ditetapkan sebagai lahan baku sawah,” jelasnya.Meski demikian, Rifqi menilai implementasi kebijakan pertanahan tidak bisa dilakukan secara seragam di seluruh daerah. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan fungsi ekonomi yang berbeda sehingga diperlukan fleksibilitas dalam penerapan aturan.“Bagi kami kebutuhan untuk kedaulatan pangan nasional wajib kita lakukan. Tetapi kemudian kalau ketentuan ini harus dipukul rata hitam putih di setiap daerah mungkin sangat sulit,” katanya.Ia mencontohkan sejumlah wilayah seperti Kalimantan, sebagian Sulawesi, dan Papua yang dinilai lebih tepat difokuskan sebagai lumbung pangan nasional. Sementara daerah lain memiliki fungsi berbeda, termasuk sebagai pusat konsumsi maupun industrialisasi pangan.“Ada daerah yang memang khusus untuk memproduksi pangan. Tempat saya, Kalimantan, sebagian Sulawesi, Papua oke. Itu khusus untuk lumbung pangan. Tapi ada daerah yang memang untuk mengkonsumsi dan melakukan industrialisasi terhadap pangan,” tutupnya. (Yudis/*)