Donny Imam Priambodo: Industri, Sektor Penting Hadapi MEA

24 NOVEMBER 2015, 03:23:56 WIB 3 MENIT BACA 1396
Jakarta – Minggu (22/11), 10 pemimpin negara yang hadir dalam KTT ASEAN ke – 27 di Kuala Lumpur, mendeklarasikan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Deklarasi tersebut menandai dimulainya skema MEA, di antaranya mencakup pembebasan bea impor, pengurangan tarif barang, serta keleluasaan lalu lintas jasa dan tenaga kerja di antara negara-negara yang tergabung MEA. Optimisme dan respon positif disampaikan anggota komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo terhadap deklarasi MEA, yang implementasinya akan mulai diterapkan akhir 2015 itu. Menurutnya, saat Indonesia menyatakan diri masuk komunitas MEA, maka di saat yang sama harus mulai berkemas dan menata diri untuk menghadapinya. Di tengah berbagai persoalan yang membelit kondisi dalam negeri saat ini, semua pihak harus sadar untuk bersama-sama menghadapi tantangan MEA. “Ya suka tidak suka, mau tidak mau. Indonesia sudah sepakat masuk dalam MEA, oleh karena itu harus siap,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (23/11). Di sisi lain, Donny menyorot sektor tenaga kerja sebagai persoalan sangat krusial, yang menjadi salah satu domain penting bagi seluruh negara ASEAN yang tergabung dalam MEA. Melalui sektor ini, setiap negara ASEAN akan berupaya memperbanyak serta meningkatkan cadangan devisanya dari negara lain. Donny memperkirakan, setiap negara anggota MEA akan berlomba meningkatkan keahlian dan ketrampilan tenaga kerjanya, guna memenuhi kuota yang ditargetkan masing-masing negara. “Untuk persoalan tenaga kerja ini, memang Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang dapat bersaing dengan tenaga kerja negara ASEAN lainnya, terutama dalam bidang industri. Namun saya yakin kita (Indonesia, red) pasti bisa mempersiapkan seiring perjalanan MEA ke depannya,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini. Kemungkinan masuknya arus tenaga kerja dari negara-negara ASEAN ke Indonesia, juga harus diantisipasi pemerintah Indonesia, agar tidak menggusur tenaga produktif dalam negeri. Langkah-langkah proteksi atau perlindungan tenaga kerja perlu dipersiapkan, sehingga MEA tak otomatis membebaskan seluruh sektor industri domestik untuk dipenuhi tenaga kerja asing. “Banyak tenaga kerja negara lain yang akan masuk, tentunya Indonesia tidak bisa terbuka begitu saja. Tenaga kita juga harus dilindungi, semisalnya dengan mensyaratkan bagi mereka harus menggunakan bahasa Indonesia, atau persyaratan lainnya. Selain itu, tetap tenaga kerja kita juga harus diasah terus ketrampilannya, sehingga bisa bersaing baik di dalam negeri mau pun negara ASEAN lainnya,” tutur politisi Fraksi NasDem ini. Donny menekankan, bahwa sektor industri akan memberi banyak peluang bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya. “Karena sektor ini (industri, red), mau itu di Indonesia atau pun di negara ASEAN lain, akan sangat membutuhkan banyak sekali tenaga kerja yang terampil. Kita berharap tenaga kerja Indonesia dengan ketrampilan yang dimilikinya bisa bersaing di sektor ini,” pungkas penerima penghargaan Best Young Entrepreneurship  2005 ini.