ESDM Buka Peluang Kembangkan Listrik Tenaga Nuklir

04 FEBRUARI 2016, 05:19:33 WIB 1 MENIT BACA 1133
Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kajian dan sosialisasi tentang pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi untuk peningkatan elektrifikasi nasional.  Kajian ini juga untuk mempersiapkan rencana perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional. Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI. Anggota Komisi VIII Kurtubi meminta Menteri Sudirman Said agar serius mengembangkan PLTN tersebut. "Komisi VII bersepakat pentingnya PLTN dibangun di Indonesia untuk mempercepat kesejahteraan rakyat karena disadari bahwa kapasitas pembangkit kita masih sangat rendah meskipun program 35.000 MW sedah selesai," jelas Kurtubi saat di temui seusai rapat di Komisi VII, di gedung Nusantara I, Rabu (3/2). Untuk itu pemerintah dipandang perlu segera mengubah Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan melakukan sosialisasi terkait energi nuklir. Keberadaan energi nuklir ini penting bagi pemenuhan kebutuhan listrik dalam jangka panjang dan mendukung Indonesia menjadi negara industri maju. Selain itu, nuklir sudah menjadi isu keamanan di kawasan ASEAN. Oleh karena itu Indonesia tidak boleh tinggal diam. Saat ini Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina, tengah membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. "Maka PLTN menjadi suatu keharusan," tegas Kurtubi.