JAKARTA (17 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang berangkat melalui jalur prosedural maupun nonprosedural. Hal itu disampaikannya di sela-sela Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026[).Menurut Irma, perlindungan terhadap warga negara merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dibedakan berdasarkan status keberangkatannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan agar keberangkatan pekerja migran secara ilegal dapat ditekan."Seluruh warga negara Republik Indonesia, baik yang berangkat secara ilegal maupun legal, tetap menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak boleh hanya melindungi yang legal, yang ilegal juga tetap harus dilindungi. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah harus segera menutup pintu-pintu tikus yang membuat tenaga kerja ilegal bisa berangkat ke luar negeri," ujar Irma.Ia menilai pengawasan di titik-titik keberangkatan pekerja migran perlu diperketat. Menurutnya, keberhasilan menekan angka pekerja migran nonprosedural sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah serta aparat yang bertugas di pintu-pintu keluar Indonesia.Irma mencontohkan sejumlah daerah seperti Batam dan Surabaya yang menjadi jalur keberangkatan pekerja migran. Ia meminta seluruh instansi terkait, termasuk petugas imigrasi, menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal dapat diminimalkan.Lebih lanjut, Irma menilai potensi pekerja migran Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu sumber devisa negara. Ia mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat koordinasi dengan atase ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga negara Indonesia."Menteri harus berkomunikasi dengan atase ketenagakerjaan maupun kedutaan besar. Berapa pun lowongan pekerjaan yang ada di suatu negara harus bisa kita ambil, karena itu akan menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu bersaing," katanya.Irma juga menilai pekerja migran Indonesia memiliki etos kerja yang baik dan mendapat kepercayaan di berbagai negara tujuan. Namun, ia mengingatkan masih ada tantangan yang perlu dibenahi, terutama penguasaan bahasa asing dan peningkatan keterampilan melalui pendidikan vokasi.Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja internasional akan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia. Dengan langkah tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu pemasok tenaga kerja terampil terbesar di dunia."Kalau pendidikan vokasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, saya yakin kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Kita memiliki sumber daya manusia yang besar dan harus mampu memanfaatkannya secara maksimal," pungkas Irma. (uta/*)