Julie Laiskodat Harap RUU Daerah Kepulauan Lindungi Pulau Kecil dan Terluar

30 JUNI 2026, 06:00:33 WIB 2 MENIT BACA 86
Julie Laiskodat Harap RUU Daerah Kepulauan Lindungi Pulau Kecil dan Terluar

JAKARTA (30 Juni): Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, mengungkapkan abrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengakibatkan hilangnya daratan per tahun mencapai satu meter.

"Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar pantai banyak yang tidak punya tempat tinggal lagi. Ini menjadi penting, karena menyangkut kerentanan ekologis di daerah kepulauan," ungkap Julie saat Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I yang meliputi Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Tumur, Manggarai, dan Manggarai Barat) itu mengharapkan RUU Daerah Kepulauan dapat menjamin perlindungan afirmatif terhadap pulau-pulau kecil dan terluar yang terancam abrasi.

"Agar penanganannya tidak hanya menjadi urusan teknis sektoral saja, tetapi juga masuk dalam kebijakan tata ruang, perencanaan pembangunan, pendanaan khusus, perlindungan masyarakat, dan khususnya kedaulatan negara," ungkap Julie.  

Selain soal abrasi, Julie juga mengemukakan terkait pariwisata di daerah kepulauan.   Berdasarkan pengalamannya, Labuan Bajo pernah berstatus super premium atau super prioritas. 

Kondisi seperti itu, tambah Julie, mengakibatkan NTT mengalami perkembangan yang sangat pesat. Lapangan kerja yang terbuka lebar, UMKM juga hidup, termasuk tenun-tenun NTT ikut terangkat.

"Tetapi sekarang saya lihat, bahwa pada periode ini, pariwisata sepertinya kok kurang menjadi prioritas untuk kami di NTT. Sedangkan kami membutuhkan pariwisata untuk mendatangkan orang," jelas Julie.

Ditambahkan Julie, jika membandingkan dengan dunia politik yang harus membayar orang untuk datang ke suatu tempat, sedangkan pariwisata mengundang orang untuk mengeluarkan uang di tempat wisata. Lau pertanyaannya, tambah Julie, apakah pariwisata bahari perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan dan mendapatkan dana khusus kepulauan? 

"Jika iya, bagaimana formula  DK (Dana Khusus Kepulauan) dapat memberikan antara pembangunan pariwisata yang hanya menarik investasi dan pembangunan pariwisata yang benar-benar mengoreksi ketimpangan daerah kepulauan, membuka lapangan pekerjaan lokal, memperkuat konektivitas, dan menjadi keberlanjutan ekosistem pesisir?" pungkas Julie. (minarni/*)