Komisi V DPR segera Panggil Kemenhub Soal Jatuhnya Sriwijaya Air

10 JANUARI 2021, 14:23:03 WIB 2 MENIT BACA 940
Komisi V DPR segera Panggil Kemenhub Soal Jatuhnya Sriwijaya Air

JAKARTA (10 Januari): Komisi V DPR RI segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Sabtu(9/1).

"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan, dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, Sabtu (9/1).

Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ 182 rute Jakarta-Pontianak (Kalimantan Barat) jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat jenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu baru lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.

Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 nautical mile di utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Pesawat itu membawa 62 penumpang terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru.

DPR baru memulai masa sidang 2020-2021 pada Senin (11/1). Sehingga agenda rapat kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.

Syarief menilai raker itu penting untuk segera digelar. Sebab, banyak berita simpang siur terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak, dan akhirnya terjadi kecelakaan," kata Legislator NasDem tersebut.

Komisi V DPR, kata wakil rakyat dari dapil Kalimantan Barat itu, juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia atau karena masalah mesin pesawat.

Legislator NasDem itu menduga persoalan di internal Sriwijaya Air membuat pengawasan penerbangan tidak maksimal dan menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.

"Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi. Misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," pungkasnya.(medcom/*)