Nyat Kadir Minta Dewan Kawasan Nasional Hapus UWTO di Batam

11 MEI 2016, 04:29:24 WIB 2 MENIT BACA 1067
BATAM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Drs. H. Nyat Kadir mendesak Dewan Kawasan Nasional (DKN) untuk mencabut kebijakan UWTO (uang wajib tahunan otorita) atas tanah perumahan penduduk di Batam. Selain tidak memenuhi rasa keadilan, kebijakan UWTO dinilai cenderung ilegal, karena membebani masyarakat dengan dua pungutan pajak atas satu objek yang sama. “UWTO ini adalah warisan Orde Baru, double tax, tidak adil, dan menyengsarakan rakyat. Saya minta dengan sangat supaya DKN menghentikan UWTO ini,” kata Nyat Kadir dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Batam, Senin (9/5/2016). Ia mengatakan, kebijakan pertanahan yang berlaku di Batam, membuat semua rakyat Batam menjadi penyewa di atas tanah airnya sendiri. Selain itu, UWTO juga membuat double tax karena masyarakat harus membayar dua pajak atas tanah, UWTO dan PBB. “Ini hanya terjadi di Batam, di mana-mana di Indonesia ini rakyat hanya bayar PBB,” tegas Nyat Kadir. Ia juga mengatakan, menemukan ketidak-adilan dalam pemberlakuan UWTO di Batam. “Di satu sisi, masyarakat awam hanya diberi HGB dengan kewajiban membayar sewa, yaitu UWTO yang harus diperpanjang setelah 30 tahun. Sementara ada tanah-tanah milik orang-orang tertentu yang sudah status hak milik dan tidak perlu bayar UWTO. Ini tidak adil,” paparnya. Selain masalah UWTO, kepada Kepala BP Batam, Nyat Kadir juga mengingatkan persoalan legalitas lahan kampung tua di Batam. “Jauh sebelum Otorita Batam ada, sudah ada kampung-kampung tua di sini. Itu harus diakui dan diberi legalitas, kalau BP Batam tidak ingin kualat pada leluhur,” kata Nyat Kadir. Persoalan lahan kampung tua di Batam sudah lama memicu aksi-aksi demo masyarakat. Ini berawal ketika pemerintah Orde Baru menetapkan seluruh tanah yang ada di Pulau Batam masuk ke dalam HPL Otorita Batam. “Saya mengingatkan, persoalan lahan kampung tua ini bisa menjadi bom waktu bagi Batam, jika BP Batam tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikannya,” tandas Nyat Kadir mengakhiri.