Reses, Sahat Silaban Kunjungi Institusi Hukum Sumatera Utara

11 NOVEMBER 2015, 04:21:35 WIB 3 MENIT BACA 1489
Jakarta – Dalam rangka reses masa sidang I tahun 2015-2016, anggota Komisi III DPR RI Sahat Silaban, melakukan kunjungan perseorangan ke beberapa institusi hukum  di Sumatera Utara. Institusi yang dia kunjungi yaitu kantor Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi dan Kehakiman Tinggi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, dia bertukar informasi sekaligus menjaring aspirasi masing-masing institusi.   Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara adalah institusi yang pertama dikunjungi, di mana kehadirannya disambut langung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ngadino.   “Yah, inikan baru pertama kali saya duduk selaku anggota Komisi III (DPR – red), maka banyak hal yang saya diskusikan dengan bapak Kapolda, seperti pemberantasan narkoba, tipikor, kejahatan kriminal jalanan, pilkada, kebakaran hutan, permasalahan lahan yang tinggi,” jelas legislator Fraksi NasDem ini.   Persoalan keamanan di Sumatera Utara saat ini, lanjut Sahat, tengah mendapat pengawasan ekstra, mengingat provinsi ini tengah diramaikan oleh hajatan Pilkada serentak. Tahun ini, 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan menghelat pesta demokrasi lokal tersebut pada 9 Desember mendatang.   “Kita semua berharap kepada peran keamanan dari kepolisian. Karena hal tersebut sangatlah penting untuk menjaga stabilitas jalannya pilkada, terutama bagi penyelenggara pilkada dan para calon yang bersaing dalam pilkada tersebut,” tambahnya.   Sahat juga menyinggung perlunya penanganan dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Apalagi, menurut Sahat, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk kategori tiga besar daerah rawan Narkoba setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.   “Sedih juga daerah kita sendiri jadi salah satu daerah rawan penyebaran dan penggunaan kejahatan narkoba. Persoalan ini saya bicarakan juga sama pak Kapolda. Kita ingin menyelamatkan anak-anak dan adik-adik kita sebagai generasi penerus bangsa, agar tidak rusak oleh narkoba,” tegas Tokoh Silaban se-dunia ini.   Terkait penanganan kriminalitas secara umum, Sahat melihat bahwa tingginya angka kejahatan tak lepas dari persoalan anggaran. Dia menilai minimnya anggaran kepolisian berpengaruh terhadap aktivitas lidik dan sidik terhadap tindak pidana umum. Tak hanya itu, dia juga melihat perlunya peningkatan anggaran untuk memaksimalkan fungsi intelijen, pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) kendaraan, pemeliharaan bangunan serta ruang tahanan di seluruh kantor kepolisian di bawah Polda Sumatera Utara.   Untuk mengimbangi semua itu, peningkatan kualitas SDM di lingkup kepolisian tak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, perlu perluasan badan diklat kepolisian di Sumatera Utara yang bisa dilakukan dengan memindah pusdiklatpol dari Sampali ke Langkat.  Sahat Juga menyampaikan perlunya peningkatan status Polresta menjadi Polrestabes untuk kota Medan, mengingat heterogenitas kasus dan jumlah kasus yang tinggi.   Usai mengunjungi markas besar Kepolisian Daerah (Polda), Sahat Silaban melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Tinggi Sumut serta Lapas kelas I Tanjung Gusta, Medan. “Di Sumut, dengan jumlah kasus narkoba dan korupsi yang tinggi, tidak berimbang dengan masih kurangnya jumlah hakim tinggi yang menangani perkara-perkara tersebut,” jelasnya.   Sementara dalam kunjungan ke Lapas kelas I Tanjung Gusta, Medan. Sahat Silaban menemukan banyak persoalan, terutama kapasitas daya tampung berikut prasana keamanannya yang minimalis.   “Besarnya jumlah warga binaan lapas ini sebanyak 2.444 orang. Jumlah tersebut sangatlah padat, sedangkan kapasitasnya diperkiraakan hanya mampu menampung 1.500 orang, maka saya kira sangat diperlukan perluasan lapas,” tukasnya.   Legislator dari Dapil Sumatera Utara II ini juga menyarankan, untuk bisa memantau secara maksimal padatnya penghuni Lapas Tanjung Gusta, diperlukan CCTV. Dengan pemantauan dan pengelolaan yang maksimal, ditambah dengan pelatihan ketrampilan yang memadai, Sahat berharap para penghuni lapas siap kembali berintegrasi dengan masyarakat selepas masa hukumannya.