Rudianto Lallo Minta Polri Berantas Kampung Narkoba

12 JUNI 2026, 08:12:21 WIB 2 MENIT BACA 93
Rudianto Lallo Minta Polri Berantas Kampung Narkoba

MAKASSAR (12 Juni): Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan Polda Sulawesi Selaatan (Sulsel) telah mengungkap 1.175 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat Sulsel.

Dari 1.175 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 1.778 tersangka yang diamankan. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sekitar 70 kilogram sabu, 30 kilogram kokain, ganja, ekstasi, hingga narkotika sintetis lainnya.

Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar dan disebut telah menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.  

“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran atas capaian pengungkapan kasus narkoba yang sangat signifikan ini. Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti dan harus terus diperkuat,” kata Rudianto Lallo dalam keterangannya, Jumat (12//6/2026).

Meski demikian, legislator asal Sulawesi Selatan I itu mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan langkah yang lebih agresif untuk memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ia meminta Kapolda Sulsel memberi perhatian khusus terhadap sejumlah wilayah yang selama ini dikenal masyarakat sebagai titik rawan atau bahkan identik dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus yang besar ini harus menjadi momentum untuk membersihkan daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Bandar dan jaringan yang beroperasi di wilayah-wilayah tersebut harus ditindak tegas agar tidak terus menjadi sumber peredaran narkotika,” tegasnya.

Lallo juga meminta Polda Sulsel memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur masuk narkoba ke Sulawesi Selatan. Menurutnya, sejumlah daerah seperti Palopo, Parepare, dan Sidrap perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki posisi strategis yang kerap diduga menjadi lintasan distribusi barang haram tersebut.

“Pengawasan harus diperkuat di titik-titik yang selama ini menjadi jalur perlintasan maupun distribusi narkoba. Saya meminta pengawasan lebih maksimal di wilayah Palopo, Parepare, Sidrap, dan daerah strategis lainnya agar jaringan pemasok bisa diputus sebelum narkoba beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rudianto menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam memberantas narkoba. Namun, ia berharap upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penangkapan pengguna dan kurir, melainkan juga menyasar bandar besar serta jaringan internasional yang menjadi pemasok utama narkotika ke Indonesia.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Bandar besar, jaringan lintas daerah, hingga sindikat internasional harus menjadi target utama agar peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (sultan/*)