JAKARTA (2 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-kekerasan Seksual di lingkungan pesantren.Satgas itu penting menyusul terungkapnya kasus kehamilan seorang santriwati di Pekalongan yang diduga akibat kekerasan seksual oleh pimpinan pondok pesantren.Sahroni menilai pembentukan satgas di pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kasus serupa terus berulang di berbagai daerah.“Saya minta Polri-Kemenag segera membentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di pesantren karena ini sudah sangat urgen. Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).Kasus tersebut mencuat setelah polisi menangkap AKF, 54, pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan yang dilakukan pada 27 Mei 2026 itu membuktikan bahwa kehamilan santriwati berinisial N bukan terjadi karena alasan yang sebelumnya diklaim sebagai akibat mimpi, melainkan diduga akibat tindak kekerasan seksual.Menurutnya, negara harus lebih proaktif dalam mencegah kekerasan seksual, menerima laporan, melindungi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Ia juga meyakini masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut melapor.Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan tindakan pelaku tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena ilmu dan keteladanannya.“Jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini harus dihukum lebih berat. Jangan sampai nama baik para kiai dan institusi pesantren dirusak oleh oknum-oknum bejat,” tukasnya. (Askar/*)