PALANGKA RAYA (14 Agustus): Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menerima aspirasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya terkait standar atau persyaratan sertifikasi media massa agar dapat dibedakan antara media nasional dan media daerah.Andina sepakat atas hal tersebut dan akan membawanya ke rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Dewan Pers pada awal September 2025.“Intinya kami setuju dan doakan semoga ini didengarkan Dewan Pers dan Komdigi. Saya juga akan perjuangkan wartawan di Kalteng termasuk di kabupaten-kabupaten agar mendapat perhatian, jangan di Jakarta atau Jawa saja," ujar Andina saat berkunjung ke kantor PWI Kalteng, di Palangkaraya, Rabu (13/8/2025).Andina mengakui bahwa media massa di daerah dengan media nasional memang tidak bisa disamakan. Terkecuali, persyaratan untuk pimpinan redaksi yang harus bersertifikasi utama, redaktur bersertifikasi madya, dan wartawan bersertifikasi muda yang bersifat mutlak.Menurutnya, media di daerah yang baru saja berkembang akan sulit memenuhi persyaratan jika disamakan dengan media skala nasional.Dalam pertemuan tersebut, legislator Partai NasDem itu juga turut mendorong peningkatan kualitas wartawan, salah satunya melalui pelatihan jurnalistik. Diharapkan pemberitaan yang disampaikan media massa dan para wartawan dapat semakin berkualitas, bertanggung jawab, dan mampu menjadi sistem kontrol social yang baik. (Yudis/*)