Dugaan Bullying di MAN 3 Padang Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

16 JULI 2026, 04:10:16 WIB 3 MENIT BACA 131
Dugaan Bullying di MAN 3 Padang Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

PADANG (16 Juli): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di lingkungan MAN 3 Padang, Sumatra Barat. Berdasarkan informasi awal yang berkembang, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan perundungan (bullying) yang dialami oleh seorang siswa. Namun demikian, seluruh pihak diminta menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan warga negara, Shadiq menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan nasional. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mampu melindungi setiap peserta didik dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan.

"Apabila dugaan adanya perundungan terbukti, maka ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Orangtua, guru, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan para siswa harus bersinergi membangun lingkungan pendidikan yang menghargai martabat setiap anak," ujar Shadiq dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, setiap bentuk bullying sekecil apa pun tidak boleh dianggap sebagai candaan atau bagian dari dinamika pergaulan. Dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis korban dan berpotensi menimbulkan tindakan yang tidak diinginkan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Untuk itu, Shadiq mendorong pemerintah bersama seluruh satuan pendidikan melakukan penguatan sistem pencegahan perundungan secara menyeluruh. Salah satunya melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Bullying di setiap sekolah yang melibatkan unsur kepala sekolah, guru BK, psikolog, komite sekolah, orang tua, serta perwakilan siswa.

Selain itu, setiap sekolah diharapkan memiliki Posko atau Pusat Pengaduan Bullying yang mudah diakses, menjamin kerahasiaan pelapor, serta mampu memberikan pendampingan psikologis dan penyelesaian secara cepat sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Shadiq juga mengusulkan pembentukan Duta Anti-Bullying atau Sahabat Sebaya di kalangan siswa sebagai agen perubahan yang dapat menumbuhkan budaya saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling melindungi di lingkungan sekolah.

"Anak-anak harus memiliki ruang untuk didengar. Mereka harus merasa bahwa ketika menghadapi masalah, selalu ada guru, orang tua, maupun teman yang siap membantu. Jangan sampai ada anak yang memilih memendam persoalannya hingga berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Ke depan, Shadiq berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendidikan karakter, layanan kesehatan mental di sekolah, literasi digital, serta sistem deteksi dini terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kita ingin sekolah menjadi tempat yang melahirkan generasi cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan harapan karena merasa sendiri menghadapi perundungan. Melindungi anak-anak Indonesia adalah investasi besar bagi masa depan bangsa, dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Shadiq.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas informasi awal yang beredar. Dugaan motif maupun penyebab peristiwa tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. (Tim Media Shadiq/*)