Eva Yuliana: Medsos dapat Jadi Media Perjuangan Gerakan Perempuan

07 MARET 2023, 09:03:17 WIB 2 MENIT BACA 963
Eva Yuliana: Medsos dapat Jadi Media Perjuangan Gerakan Perempuan

SEMARANG (7 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana menegaskan pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) kini menjadi hal yang terus didorong oleh individu, kelompok, bahkan pemerintah dalam menciptakan kebijakan. Hal itu akan memungkinkan terciptanya kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat.

Eva Yuliana mengemukakan itu dalam diskusi Obrolan Pojok Madukoro (OPM) dengan tema 'Media Sosial sebagai Modal Gerakan Perempuan', di Semarang, Jawa Tengah (Jateng),Sabtu (4/3). Diskusi menyambut Hari Perempuan Internasional itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang.

Legislator NasDem itu menegaskan media sosial dapat dijadikan media perjuangan gerakan perempuan.

“Gunakan sosial media sebagai alat eksistensi diri atau menjadi media untuk meraih tujuan. Jika untuk gender mainstreaming maka masukkan ide-ide kita ke sana. Media adalah strategi saya untuk menyampaikan pesan,” tegas Eva.

Menurut Eva, dalam gerakan perempuan, mainstreaming isu perempuan merupakan hal yang penting mengingat perempuan memiliki kebutuhan khusus yang dapat dipahami sesama perempuan.

Selain itu, pengarusutamaan isu-isu perempuan di media dapat mencegah diskriminasi terhadap perempuan, menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, serta memperjuangkan aspirasi perempuan di masyarakat.

“Jika kita ber-statement di sosmed atau menyatakan sesuatu atau memasang status, maka ini menjadi ruang publik yang tiada batasnya. Maka kita harus melihat dulu kebenarannya untuk merumuskan apa yang akan kita sampaikan,” terang Eva.

Untuk itu, lanjut Eva, penggunaan media secara optimal juga harus dibarengi dengan kehati-hatian serta sikap bijak penggunanya agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Selain menggunakan media sosial untuk membagikan kegiatannya sehari-hari, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu juga getol bersuara tentang isu-isu kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah.

Menurut Eva, sebagai anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri, ia juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal kasus kekerasan seksual agar korban mendapatkan keadilan dan perlindungan.

“Seperti halnya beberapa kasus belakangan ini ada pemerkosaan, pelecehan seksual oleh tujuh orang pada anak di bawah umur. Saya pakai Instagram, WhatsApp, TikTok juga untuk media mainstream untuk melakukan pressure pada kelompok tertentu berupa lembaga penegakan hukum agar mampu memproses kasus tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Maka penting bagi para pelaku gerakan agar dapat terus menyuarakan kasus ketidakadilan lewat media.

“Sosial media bisa menjadi alat yang efektif dalam menyampaikan kritik dan amar makruf nahi mungkar dan mengingatkan penegak hukum. Adik-adik bisa melakukan itu agar kita dapat menebarkan kemanfaatan rahmatan lil alamin,” pungkasnya.(dis/*)