Korban Umrah Hanania Mengadu ke Fraksi NasDem

17 JUNI 2026, 11:30:45 WIB 2 MENIT BACA 96
Korban Umrah Hanania Mengadu ke Fraksi NasDem

JAKARTA (17 Juni): Perwakilan korban dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group mengadu ke Fraksi Partai NasDem DPR RI. Mereka  meminta dukungan dan pengawalan Fraksi NasDem dalam proses penyelesaian kasus yang diperkirakan telah berdampak terhadap lebih dari 3.000 calon jamaah dengan nilai kerugian mencapai Rp100 miliar.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), para korban bersama tim kuasa hukum memaparkan perkembangan kasus serta dampak yang dialami ribuan jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. 

Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 3.000 calon jamaah terdampak, terdiri dari sekitar 1.500 jamaah dalam 38 grup keberangkatan periode Syawal dan sekitar 1.400 jamaah dalam lebih dari 40 grup keberangkatan Juni–Juli 2026.

Sementara itu, data yang telah direkap tim kuasa hukum per 16 Juni 2026 mencatat sebanyak 1.240 pemberi kuasa dan 1.224 pelapor. Dari pelaporan yang telah masuk pada tahap 1 hingga tahap 3, total kerugian yang terdokumentasi mencapai Rp46,67 miliar, belum termasuk laporan mandiri yang masih terus bertambah.

Turut hadir dalm audiensi, anggota Komisi VIII Dini Rahmania, Wahidin halim, anggota Komisi III Lola Nelria, serta anggota Komisi XI Fauzi Amro dan Julie Laiskodat.

Menanggapi aspirasi para korban, Dini Rahmania, menegaskan komitmen Fraksi Partai NasDem untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut.

“Kami akan mengawal kasus ini. Jangan khawatir, atensinya sudah luar biasa. Kami akan mendorong langkah-langkah percepatan agar hak-hak jamaah dapat segera terpenuhi,” ujar Dini.

NasDem akan mendorong percepatan penyelesaian kasus sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Regulasinya sudah ada, aturannya sudah lengkap. Yang perlu diperkuat adalah pengawasannya. Ini akan menjadi masukan penting bagi kami untuk mendorong kementerian terkait meningkatkan fungsi pengawasan,” katanya.

Dini juga meminta para korban tetap bersabar menghadapi proses yang berjalan, namun tetap memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kerugian yang dialami para jamaah bukan jumlah yang kecil. Karena itu hak-hak jamaah harus terus diperjuangkan sampai mendapatkan penyelesaian yang adil,” tegasnya.

Para korban berharap dukungan Komisi VIII DPR dapat mempercepat langkah pemerintah, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait dalam memberikan kepastian hukum, pemulihan hak jamaah, dan penyelesaian kasus yang telah menimbulkan kerugian besar bagi ribuan calon jamaah umrah.

Pada Kamis (18/6/2026), para korban juga akan diterima Komisi III DPR untuk mengadukan  serta mencari jalan keluar permasalahan tersebut. (yudis/*)