UU Baru Hendaknya Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

10 JUNI 2026, 07:16:48 WIB 2 MENIT BACA 58
UU Baru Hendaknya Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

JAKARTA (10 Juni): Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria, menegaskan bahwa pengesahan revisi UU Polri merupakan langkah awal perbaikan institusi, tantangan sesungguhnya ada pada implementasi beleid tersebut.

“Harapan kami, Polri dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,” kata Lola, Selasa (9/6/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa undang-undang yang baik tidak otomatis menghasilkan institusi yang baik. Faktor pelaksanaan di lapangan, kata dia, jauh lebih menentukan.

Soal proses pembahasan, Lola membela legitimasi UU itu. Menurutnya, penyusunan RUU Polri telah mengedepankan partisipasi publik yang bermakna melalui RDPU, kunjungan ke daerah, dan penyerapan aspirasi berbagai pihak.

“Karena itu, kita berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus semangat reformasi institusi Polri,” ujarnya.

Secara substansi, Lola berharap UU ini menjadi pijakan Polri untuk tampil lebih profesional dan modern dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Sebagai konteks, revisi UU Polri mencakup sekitar 20 substansi yang dikelompokkan dalam tujuh materi utama. Di antaranya tugas Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, afirmasi rekrutmen bagi penyandang disabilitas berdasarkan keahlian khusus, jaminan sosial, batas usia pensiun, serta pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi yang merujuk pada Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. (yudis/*)